Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT dan SPP Mahasiswa
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara bahwa perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 telah dibuka.
Perpanjangan pembayaran ini berlaku mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 30 Agustus 2024. Mahasiswa diharapkan memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran UKT dan SPP.
Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank berikut:
- Bank BRI
- Bank BSI
- Bank Sumut
- Bank Mandiri
Pastikan untuk mengikuti prosedur pembayaran yang berlaku di masing-masing bank. Informasi lebih lanjut terkait prosedur pembayaran dapat diperoleh melalui laman resmi UIN Sumatera Utara
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.