Sejarah Prodi Perbankan Syariah
Program Studi Perbankan Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sumatera Utara berdiri sejak tahun 2015. Program Studi Perbankan Syariah awalnya adalah bagian dari peminatan Program Studi Ekonomi Islam. Karena peminat program studi ini besar, maka sejak tahun 2013 diupayakan menjadi program studi tersendiri. Baru di awal tahun akademik 2015-2016 Program Studi Perbankan Syariah telah dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru. Pendirian program studi Perbankan Syariah berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1267 Tahun 2015 tanggal 2 Maret 2015.
Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara berdiri sejak tahun 2002. Pendirian program studi ini berawal dari pendirian Forum Kajian Ekonomi dan Perbankan Islam (FKEBI) yang merupakan lembaga non-struktural di IAIN Sumatera Utara. Sejak berdirinya tahun 1990 sampai dengan saat ini FKEBI selalu responsif untuk mengembangkan Ekonomi Islam. Aktifitas dan kegiatan lembaga ini terfokus pada pada kajian, penelitian, penerbitan, pelatihan dalam rangka pengembangan ilmu ekonomi Islam dan pengabdian kepada masyarakat.
Diawali oleh beberapa kunjungan timbal balik antara pejabat IAIN Sumatera Utara dengan pejabat Universitas Islam Antarbangsa (UIA) Malaysia dan Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM), pada tanggal 25 s/d 28 Oktober 1993 dilaksanakanlah “Seminar dan Workshop Ekonomi Islam” yang bertempat di Asrama Haji Medan. Seminar ini tercatat sebagai seminar pertama tentang Ekonomi Islam di luar Pula Jawa.
Menindak lanjuti salah satu Action Plan dari Seminar dan Workshop di atas, yaitu mensosialisasikan ekonomi Islam dan mengembangkan ilmunya, maka FKEBI sebagai bahagian dari IAIN Sumatera Utara mulai melakukan wujud nyata dengan berbagai kegiatan sosialisasi ekonomi Islam bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dunia perbankan syariah
Pengembangan ekonomi Islam tidaklah lengkap apabila tidak diikuti dengan pengembangan dunia pendidikan. Karena itu IAIN SU mulai mendirikan program studi – program studi dibawah disiplin Ilmu ekonomi Islam. Tahun 1997, Fakultas Syariah IAIN SU dipercayakan untuk mendirikan Program Diploma Tiga (D-3) “Manajemen Perbankan dan Keuangan Syari’ah”. Tenaga dosen program studi ini mayoritas berasal dari luar IAIN, yaitu sarjana ekonomi dan praktisi perbankan dan keuangan. Pada tahun ajaran 2003 minat mahasiswa memasuki Prodi ini meningkat sehingga diterima sebanyak 2 lokal (sebelumnya hanya satu lokal).
Perkembangan praktik ekonomi Islam, seperti perbankan syari’ah, asuransi syari’ah dan sektor ril syari’ah, di samping minat masyarakat terhadap program D-3 sebelumnya semakin meningkat, maka Fakultas Syari’ah pada tahun 2002 membuka program studi Ekonomi Islam untuk program strata satu. Prodi Ekonomi Islam ternyata mendapat sambutan yang sangat baik, terutama dari Departemen Agama. Sambutan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor DJ.II/158/2004 tanggal 27 Mei 2004 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Islam Program Sarjana (S-1) Pada Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara Medan. Berdasarkan SK tersebut, maka IAIN Sumatera Utara secara resmi telah dapat mengelola program studi Strata-1 Ekonomi Islam pada Fakultas Syariah.
Pada Program Studi Ekonomi Islam ini dipelajari teori-teori ekonomi sebagaimana halnya yang dipelajari pada program studi ekonomi di perguruan tinggi umum, Namun demikian teori-teori ekonomi yang diajarkan diberi muatan prinsip-prinsip keislaman disamping juga terdapat tambahan beberapa mata kuliah dasar umum bagi perguruan tinggi agama. Untuk menjaga kualitas program, prodi Ekonomi Islam sejak awal pendiriannya menggunakan jasa konsultan yang kapabel dalam bidang ekonomi Islam. Pada awal pendiriannya, konsultan yang turut membantu prodi ini adalah Ir. Adiwarman A. Karim, SE, MBA, MAEP dari Karim Business Consulting yang berkedudukan di Jl. K. H. Mas Mansyur, Batavia Tower, Lt 14 Kav. 126 Jakarta dan Prof. Dr. Mohd. Azmi Omar, Deputy Rector Islamic International University Malaysia (IIUM) di Malaysia. Tugas konsultan terutama membantu dalam menyusun kerangka kurikulum dan silabus mata kuliah pokok prodi Ekonomi Islam ini.
Pada awal pendiriannya, prodi Ekonomi Islam dikembangkan dengan kekhususan perbankan syari’ah. Hal ini disebabkan perkembangan eknomi Islam dalam praktiknya saat itu yang sangat berkembang dan terun akan berkembang adalah perbankan syari’ah yang tentu saja membutuhkan banyak sumber daya yang mempunyai keahlian di bidangnya.
Berdasarkan tuntutan diversifikasi pasar dalam bidang ekonomi Islam, maka sejak tahun akademik 2006/2007 prodi Ekonomi Islam dikembangkan dengan membuka dua konsentrasi lagi. Jika pada awalnya prodi ini hanya satu konsentrasi, yaitu Perbankan Syari’ah, maka sejak tahun ini bertambah menjadi tiga. Konsentrasi baru tersebut adalah konsentrasi Akuntansi dan Keuangan Syari’ah dan konsentrasi Manajemen Syari’ah. Untuk menjaga kualitas dua konsentrasi tersebut, prodi Ekonomi Islam menggunakan jasa konsultan Prof. Sofyan Syafri Harahap, SE.Ak, MASc, Phd, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Direktur Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta.
Pada masa akan datang diharapka ketiga konsentrasi di atas akan menjadi program studi ditambah dengan satu program studi, yaitu Prodi Ilmu Ekonomi Syariah. Pada giliran selanjutnya, manjadi cikal bakal dari fakultas Ekonomi Islam.
Sejak berdirinya, Program Studi Perbankan Syariah Sudah dilakukan tiga kali pergantian pimpinan sebagai berikut:
Tahun 2015 – 2016
Ketua Jurusan : Drs. Sugianto, MA
Sekretaris Jurusan : Aliyuddin Abdul Rasyid, Lc., MA
Tahun 2016 – 2018
Ketua Jurusan : Drs. Sugianto, MA
Sekretaris Jurusan : Tuti Anggraini, MA
Tahun 2018 – 2020
Ketua Jurusan : Dr. Zuhrinal M. Nawawi, MA
Sekretaris Jurusan : Dr. Tuti Anggraini, MA
Tahun 2021 – 2025
Ketua Jurusan : Dr. Tuti Anggraini, MA
Sekretaris Jurusan : Muhammad Lathief Ilhamy Nasution, M.E.I
Tahun 2023 – 2027
Ketua Jurusan : Dr. Tuti Anggaraini, M.A
Sekretaris Jurusan : Budi Harianto, M.A